Tim Pengacara Muslim : Sejarah Perlindungan HAM Terduga Teroris Di Indonesia

Jenis: Monograf

Author: Achievinna Mirza Senathalia

ISBN: 978-623-7641-69-8

Edisi: Cetakan Pertama, Oktober 2020

Publisher: Pustakapedia Indonesia,

Fisik: x, 354 hlm : ilus ; 16 x 23,5 cm

Subjek: Hak Asasi Manusia (HAM) - Indonesia

Bahasa: Indonesia

Penerbitan: Pustakapedia Indonesia, Ciputat - Tangsel : 2020

CallNumber: 341.4809598 ACH t ; CB.D.32.08.2020-6773

Uraian Singkat: Buku ini mengkaji sejarah Tim Pengacara Muslim (TPM) dalam mengadvokasi Hak Asasi Manusia (HAM) para terduga teroris di Indonesia. Seringkali narapidana terorisme mendapat perlakuan yang tak wajar baik ketika dalam proses penangkapan, penyelidikan kepolisian, hingga dalam masa pasca pengadilan. TPM adalah satu organisasi perhimpunan pengacara yang dengan sukarela melakukan advokasi hak-hak nara pidana terorisme. Mereka dengan penuh keberanian atas dasar hukum yang berlaku di Indonesia cukup energik melakukan pendampingan dan pembelaan hukum bagi masyarakat muslim dan bahkan dalam kasus-kasus tertentu bagi non-muslim. Khusus advokasi HAM terorisme, TPM telah membela hak-hak narapidana teroris seperti hak untuk hidup, hak bebas dari penyiksaan, hak bebas dari penahanan sewenang-wenang, dan hak bebas dari diskriminasi hukum. Begitu pula TPM juga melakukan upaya pembelaan memenuhi hak penghormatan prinsip legalitas dan hak peradilan yang fair bagi terpidana terorisme. TPM atas dasar ini memiliki kontribusi besar dalam upaya perlindungan hak asasi manusia para terduga teroris di Indonesia. Sejalan dengan peran dan kontribusi TPM tersebut, buku ini berdasarkan diskusi dengan para aktifis TPM menggambarkan dinamika yang relatif sulit dan penuh tekanan. Mereka menghadapi berbagai tantangan dan kendala dalam melakukan advokasi hukum hak-hak para narapidana terorisme.

No Barcode No Induk Nomor Panggil Akses Status Lokasi
Tidak Diketahui Tidak Diketahui Tidak Diketahui Tidak Diketahui Tidak Diketahui
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten
Tag Ind1 Ind2 Isi