HAKI Dalam Perspektif Kimia
Jenis: Monograf
ISBN: 978-623-7641-35-3
Edisi: Cetakan Pertama, Agustus 2020
Publisher: Pustakapedia,
Fisik: 192 hlm : ilus ; 15 x 21 cm
Subjek: HAKI - Kimia
Bahasa: Indonesia
Penerbitan: Pustakapedia, Tangerang Selatan : 2020
CallNumber: 346.04054 HAK_ ; CB.D.32.08.2020-6670
Uraian Singkat: Perkembangan bisnis industri kimia yang pesat ini meningkatkan minat pemerintah untuk berinvestasi pada bidang tersebut melalui sektor publik, khususnya di Amerika Serikat. Investasi dengan jalur swasta yang berlandaskan keuntungan juga meningkat tajam di Amerika Serikat. Akibatnya, kebanyakan zat-zat dan komponen kimia sejak tahun 1961 sampai dengan 1985 ditemukan oleh perusahaan yang berasal dari Amerika Serikat. Oleh karena itu, pemerintah Amerika Serikat dan beberapa negara maju seperti Jepang dan Uni Eropa menjadikan sektor farmasi sebagai salah satu sektor utama bagi kemajuan ekonomi mereka, dengan cara melakukan perlindungan yang ketat terhadap industri farmasi dari tindakan pemalsuan obat. Perlindungan yang ketat ini merupakan insentif bagi perusahaan-perusahaan farmasi untuk dapat memberikan stimulasi agar terus mengadakan penelitian dan menghasilkan produk-produk farmasi yang baru. Sebaliknya, di negara-negara berkembang dan terbelakang tidak menyediakan perlindungan yang ketat terhadap kekayaan intelektual di bidang farmasi dengan alasan bahwa paten di bidang farmasi hanya akan menguntungkan negara-negara maju. Dengan alasan tersebut beberapa negara berkembang tidak menyediakan perlindungan sama sekali terhadap kekayaan intelektual di bidang farmasi. Ada pula beberapa negara yang hanya memberikan perlindungan paten terhadap proses pembuatannya semata dan tidak memberikan perlindungan paten terhadap produk akhir, dengan alasan untuk mendukung kemajuan industri farmasi lokal. Keadaan inilah yang membuat Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa untuk bernegosiasi perihal paten obat secara internasional pada perundingan GATT (General Agreement on Tariffs and Trade). Usaha negara-negara maju ini sempat gagal pada Putaran Tokyo pada perundingan GATT, akan tetapi akhirnya negosiasi negara-negara maju terhadap paten di bidang farmasi membuahkan hasil. Pada Putaran Uruguay dilahirkan suatu persetujuan multilateral untuk penegakan HKI bagi negara-negara anggota WTO yang disebut persetujuan TRIPs.
| No Barcode | No Induk | Nomor Panggil | Akses | Status | Lokasi |
|---|---|---|---|---|---|
| Tidak Diketahui | Tidak Diketahui | Tidak Diketahui | Tidak Diketahui | Tidak Diketahui | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
|---|