Filsafat dan Teori Hukum : Dinamika Tafsir Pemikiran Hukum Di Indonesia

Jenis: Monograf

Author: Anthon F. Susanto

ISBN: 978-602-422-880-4

Edisi: Cet.1

Publisher: PRENADAMEDIA GROUP,

Fisik: xiv, 282 hlm ; 20.5 cm

Subjek: Teori Hukum-Indonesia

Bahasa: Indonesia

Penerbitan: PRENADAMEDIA GROUP, Jakarta : 2019

CallNumber: 340.159 8 ANT f

Uraian Singkat: "Filsafat dapat didefinisikan sebagai refleksi rasional, kritis, dan radikal mengenai hal-hal mendasar dalam kehidupan. Refleksi rasional merupakan perenungan ilmiah yang tidak bersandar pada rasio atau akal dan penalaran. Filsafat merupakan “seni bertanya”, mempertanyakan apa pun tanpa tabu, mempertanyakan tentang apa yang ada (being) maupun yang mungkin ada, sehingga filsafat kerap juga disebut berpikir spekulatif. Pertanyaan yang diajukan filsafat memiliki ciri khas yang mendalam (radikal). Kedalaman pertanyaan inilah yang menjadi distingsi antara filsafat dengan ilmu pengetahuan. Ilmu merupakan pengetahuan yang tersusun secara sistematis, dengan jelas merumuskan dan menentukan apa yang hendak dikaji, bagaimana cara memperolehnya, dan bagaimana pula nilai kegunaannya. Tiga elemen ini merupakan hal yang mendasari bangunan ilmu pengetahuan. Pada kaitannya, dengan filsafat ilmu, ianya merupakan kajian yang mendalam secara filosofis mengenai apa yang menjadi dasar-dasar ilmu. Apa yang hendak dikaji disebut dengan istilah “ontologi”, bagaimana cara memperolehnya disebut dengan “epistemologi”, dan bagaimana nilai gunanya diistilahkan dengan “aksiologi”. Oleh karenanya, pengetahuan ilmiah bertujuan untuk menemukan kerangka konseptual berbagai aspek yang dapat mempermudah manusia menyelesaikan masalah kehidupan.

No Barcode No Induk Nomor Panggil Akses Status Lokasi
Tidak Diketahui Tidak Diketahui Tidak Diketahui Tidak Diketahui Tidak Diketahui
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten
Tag Ind1 Ind2 Isi