Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Kabupaten Pandeglang
Jenis: Skripsi
Author: Mohamad Dede Herdiana
ISBN:
Edisi: Cetakan Pertama
Publisher: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten,
Fisik: xii, 124 hlm : ilus ; 21 x 30 cm
Subjek: Perda Pajak Air BawahTanah/Permukaan - Pandeglang
Bahasa:
Penerbitan: Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Banten, Pandeglang : 2011
CallNumber: D 348.5982311 MOH i
Uraian Singkat: Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2002 tentang "Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan" di Kabupaten Pandeglang masih belum efektif. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Kabupaten Pandeglang? Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan di UPT Pandeglang Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten. Sumber data penelitian diambil dari beberapa sumber data primer dan sekunder yang berkaitan dengan pengelolaan pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan di Kabupaten Pandeglang. Sedangkan informan terdiri dari Kepala UPT, Kasi Pajak Lain-lain, Kasi Pengurus Barang UPT Pandeglang DPKAD Provinsi Banten, Petugas Pendaftaran/Pendataan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, Petugas Penetapan/Perhitungan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, Kepala Seksi Air Tanahh Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Pandeglang, Wajib Pajak Pengambilan dan PEmanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Kabupaten Pandeglang. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Kabupaten Pandeglang belum berjalan secara efektif hal tersebut dilihat dari berbagai aspek : Ukuran dan Tujuan Kebijakan, Sumber Daya dalam pelaksanaan pungutan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan di Kabupaten Pandeglang, Karakteristik Agen Pelaksana, Sikap/Kecenderungan Pelaksana serta Komunikasi Antar Organisasi dan Aktivitas Pelaksana.
| No Barcode | No Induk | Nomor Panggil | Akses | Status | Lokasi |
|---|---|---|---|---|---|
| Tidak Diketahui | Tidak Diketahui | Tidak Diketahui | Tidak Diketahui | Tidak Diketahui | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten |
| Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
|---|