Perubahan Sosial Di Yogyakarta
Author Buku: Selo Sumardjan
ISBN: 978-979-3731-41-4
Author Resensi: N Ratih Suharti
Tanggal Resensi: 28 Juli 2024
Resensi Buku:
Buku ini adalah karya klasik dari Selo Soemardjan yang mendapat gelar sebagai “Ilmuwan Sosiologi Utama” di Indonesia. Buku yang mengupas perubahan sosial dan politik yang revolusioner di Yogyakarta akibat pergantian kekuasaan dari Pemerintah Hindia Belanda, kemudian Militeristik Jepang dan akhirnya Republik Indonesia. Sebagai karya yang ditulis oleh orang yang lahir, besar dan tinggal di Yogyakarta serta mengalami sendiri peristiwa-peristiwa itu membuat karyanya ini bukan saja menunjukkan sebuah kualitas kesarjanaan yang prima, tetapi juga perkisahan orang dalam yang piawai dan menukik bergaya tukang cerita (a storyteller). Secara jelas digambarkan perubahan yang berkenaan dengan administrasi pemerintahan, partai politik, pertanian-perkebunan rakyat, perkembangan teknologi, perkembangan pendidikan, kemunculan perusahaan asing dan akhirnya bagaimana semua itu merubah mentalitas masyarakat Yogyakarta dari introvert ke ekstrovert, terutama sekali setelah kota kerajaan itu menjadi ibukota Republik Indonesia pada 1946-1949.
Sejak akhir masa penjajahan Belanda, perubahan-perubahan sosial yang telah terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dibagi dalam dua kategori, yakni perubahan yang disengaja dan yang tidak disengaja (intended and unintended change). Perubahan sosial yang disengaja adalah perubahan yang telah diketahui dan direncanakan sebelumnya oleh para anggota masyarakat yang berperan sebagai pelopor perubahan. Adapun perubahan yang tidak disengaja ialah perubahan yang terjadi tanpa diketahui atau direncanakan sebelumnya oleh seorang anggota masyarakat. Dalam hal perubahan sosial di Yogyakarta, perubahan yang disengaja adalah perubahan pemerintahan. Perubahan ini mulai dari yang sangat tersentralisir dan otokratis menjadi pemerintahan yang didesentralisir dan demokratis. Salah satu perubahan yang tidak disengaja adalah hilangnya otoritas pamong praja atas pemerintahan desa. Perubahan ini sudah diantisipasi oleh para pelopor perubahan, meskipun tidak disengaja. Akibatnya, yaitu surutnya kekuatan-kekuatan kohesif yang dulu pernah mengikat penduduk pedesaan dalam masyarakatnya. Selain itu, hilangnya kaum bangsawan secara berangsur-angsur dari kedudukan kelas atas dalam masyarakat juga termasuk dalam kategori perubahan yang tidak diantisipasi dan tidak disengaja.
Pada tahun 1957, pemerintah propinsi mengeluarkan keputusan untuk memberi para pemilik tanah di pedesaan hak waris dalam memiliki tanah. Keputusan ini tidak lebih dari suatu kelanjutan logis dari perubahan yang disengaja pada 1918, yaitu untuk memberi kaum tani hak waris untuk menggarap tanah. Sejak proklamasi kemerdekaan perubahan-perubahan pemerintahan yang diharapkan di Yogyakarta didorong oleh munculnya berbagai ideologi demokratis. Perubahan ini menggantikan kebijakan-kebijakan kolonial pemerintah Hindia Belanda. (N Ratih Suharti)
Kata Kunci : Perubahan Sosial - Yogyakarta