Sejarah dan Fungsi Museum Multatuli Rangkasbitung Kabupaten Lebak (1923-2023

Author Buku: Ratu Yunda Pratiwi, Rismawati, Firda Aulia, Nufus Susolihatunnur, Suriyah, dkk; editor, Eva Syarifah Wardah

ISBN: 978-623-430-080-2

Author Resensi: N Ratih Suharti

Tanggal Resensi: 31 Agustus 2024

Resensi Buku:

Tepat di Provinsi Banten Kabupaten Lebak Rangkasbitung ditemukan sebuah bangunan bersejarah, yang memiliki fungsi dalam kehidupan manusia hingga saat ini yaitu “Museum Multatuli”. Museum Multatuli ini merupakan museum umum yang menempati bekas gedung Wedana Rangkasbitung yang telah digunakan sejak tahun 1923. Multatuli yang bernama asli “Eduard Douwes Dekker” yaitu seorang Asisten Residen dari pihak Belanda (1856), beliau merupakan tokoh Belanda yang berperan penting dalam membentuk dan memodifikasi kebijakan kolonial Belanda di Hindia Belanda pada abad ke-19. Eduard Douwes Dekker atau Multatuli merupakan salah satu dari sekian pejabat pihak Belanda yang menentang atau tidak setuju dengan sistem pemerintahan Belanda karena kebijakan pemerintahannya membuat warga pribumi menderita, sehingga menimbulkan keinginan untuk melepaskan warga pribumi dari kekejaman Belanda. Hal tersebut diceritakan dan ditulis oleh Multatuli dalam “Max Havelaar” yang membuat masyarakat Eropa mulai menyadari bahwa kekayaan yang mereka dapat dan nikmati merupakan hasil penderitaan di bagian lain dunia. Kesadaran ini kemudian membentuk motivasi kebijakan politik etis, dimana pemerintah kolonial Belanda berusaha untuk membayar hutang mereka kepada rakyat kolonial. Pembayaran hutang ini dilakukan dengan memberikan pendidikan kepada beberapa kelas pribumi, umumnya anggota pribumi yang setia kepada pemerintah kolonial. Karya Multatuli ini (Max Havelaar) merupakan sebuah novel yang diterbitkan pada tahun 1860 dan disimpan dalam Museum Multatuli yang merupakan sebuah bangunan yang dahulu berfungsi sebagai rumah dan juga kantor dari kewedanaan.

Selain sebagai eks gedung Wedana Rangkasbitung (1923), sebelum digunakan sebagai museum, bangunan Museum Multatuli ini pernah ditempati sebagai Markas Wilayah Hansip (Pertahanan Sipil) yang dibentuk pemerintah Hindia Belanda untuk menghadapi serangan dari Jepang (1943), kemudian ditempati oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Lebak (1999) dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lebak pada tahun 2016.

Museum Multatuli merupakan satu-satunya museum anti-kolonial pertama di Indonesia. Museum ini bukan semata-mata menceritakan kisah pribadi Eduard Douwes Dekker tetapi sebagai bentuk perjuangan dalam menyuarakan ketimpangan dan ketidakadilan dari kolonialisme pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Museum Multatuli ini menyimpan berbagai peninggalan sejarah yang unik dan menarik. Keberadaannya menyimpan banyak jejak sejarah di masa kolonialisme yang terekam dalam ingatan masyarakat Lebak tentang kejahatan kolonialisme di Indonesia. Museum Multatuli terletak di Kabupaten Lebak, memiliki luas 1.934 m⊃2;. Saat ini status bangunan museum tersebut sebagai cagar budaya. Pemugaran bangunan museum ini selesai pada 1930. Lalu pada tahun 2016 gedung ini direnovasi kembali menjadi Museum Multatuli dan menjadi benda Cagar Budaya yang diresmikan pada tanggal 11 Februari 2018 oleh Bupati Lebak Hj Iti Octavia Jayabaya. (N Ratih Suharti)

Kata Kunci : Museum Multatuli – Lebak - Sejarah