Gedung Negara Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lebak Dalam Perspektif Sejarah

Author Buku: Kamalia Khoirunisa; M Aljabbar Antariksa Djauhari; Hidayat Saifullah; Almira Zulaika; Hilda Sheila; dkk

ISBN: 978-623-430-077-2

Author Resensi: N Ratih Suharti

Tanggal Resensi: 25 Agustus 2024

Resensi Buku:

 

Gedung Negara atau Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lebak merupakan sebuah bangunan yang memiliki nilai sejarah, arkeologis dan arsitektural yang tinggi. Sebagai salah satu bangunan bersejarah di wilayah tersebut, Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lebak menyimpan cerita-cerita yang kaya dan mendalam mengenai perkembangan daerah, kebijakan pemerintahan, serta evolusi arsitektur di Banten. Oleh karena itu, tinjauan arkeologi, sejarah dan arsitektur terhadap Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lebak menjadi sangat penting untuk menggali wawasan yang lebih dalam tentang sejarah dan budaya daerah lebak. Seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan masyarakat, Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lebak telah menjadi saksi bisu bagi berbagai peristiwa penting yang terjadi di Banten. Kehadirannya tidak hanya mencerminkan arsitektur zaman lampau, tetapi juga menjadi cerminan perjalanan politik dan sosial wilayah Lebak sendiri. Dalam rentang waktu yang panjang, Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lebak telah mengalami perubahan struktural dan fungsi yang mencerminkan perubahan dalam tatanan pemerintahan serta kehidupan masyarakat.

Gedung Negara dan pendopo Kabupaten Lebak dahulu merupakan bangunan kantor asisten residen Banten wilayah Lebak, setelah diremikannya pemindahan ibukota kabupaten Lebak dari Warunggunung ke Rangkasbitung pada tahun 1851 maka pada saat itu pula dibangunnya rumah dinas bupati Lebak, karena pada saat itu bupati yang memegang wilayah Lebak bukan dari asli Lebak sehingga membutuhkan tempat tinggal sementara di wilayah Lebak yang kemudian menjadi rumah dinas bupati Lebak tersebut.

Rumah bupati Lebak tersebut tidak hanya sebagai tempat singgah bupati saja, namun juga menjadi tempat penjamuan tamu-tamu besar yang datang ke Lebak seperti presiden, menteri dan orang-orang yang berpengaruh lainnya, contohnya pada saat Ir Soekarno mengadakan rapat raksasa di Lebak pada tahun 1957, beliau diarahkan ke rumah dinas bupati Lebak untuk diberikan jamuan dan berkumpul dengan penguasa Lebak pada saat itu. Fungsi Kantor Dinas Bupati Lebak sangat penting karena terdapat berbagai peristiwa besar yang terjadi seperti halnya penyerahan Buku Max Havelaar karangan Multatuli. Multatuli merupakan nama pena dari Eduard Douwes Dekker (2 Maret 1820-19 Februari 1887) seorang penulis yang berasal dari Belanda. Karyanya ini sangat fenomenal karena novel yang dikarang oleh Multatuli berisi pengalaman dan kritik atas perlakuan buruk para penjajah terhadap orang-orang pribumi di Hindia Belanda. Kantor (eks) Rumah Dinas Bupati Lebak ini milik Pemerintah dibuktikan dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2022 tentang Kepemilikan Kantor Dinas Bupati Lebak. Hal tersebut menjadi dasar bahwa Kantor Dinas Bupati Lebak tidak dapat ubah atau dirombak karena jika hal tersebut dilanggar maka sudah menyalahgunakan aturan yang telah ada. Selain itu Kantor Dinas Bupati Lebak juga sudah tercatat dalam Data Badan Pengelola Cagar Budaya atau BPCB yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (Pasal 26). (N Ratih Suharti)

Kata Kunci : Rumah Dinas Bupati Lebak – Benda Cagar Budaya