Semua Kolom
  • Semua Kolom
  • Judul Buku
  • Author Buku
  • Author Resensi
  • ISBN/ISSN

Perbankan Syariah : Prinsip, Praktik, dan Prospek / Mervyn K. Lewis, Latifa M. Algaoud

Author Buku: Lewis, Mervyn K. ; Algaoud, Latifa M.

ISBN: 978-979-1275-80-4

Author Resensi: N Ratih Suharti

Tanggal Resensi: 30 Januari 2025

Resensi Buku:

 

Perbankan syariah semakin memikat. Ia telah menjadi bagian penting dari perbankan global. Buku ini mengupas pelarangan bunga (riba) menurut doktrin ekonomi Islam dan berbagai implikasi larangan ini terhadap karakter intermediasi keuangan dan struktur-struktur tata kelola dalam sistem keuangan Islam. Analisis ini dilatari oleh teori-teori modern tentang intermediasi keuangan yang menyangkut biaya transaksi, problem informasi dan rancangan kontrak-kontrak dengan insentif yang sesuai. Selanjutnya kita juga diajak untuk mengenal cara kerja bank-bank Islam, baik dalam sistem yang murni maupun campuran, baik struktur hukum dan kelembagaannya maupun berbagai problem yang dihadapinya ketika mempraktikan teori perbankan Islam.

Buku ini bertujuan untuk menganalisis sifat dan peran bank-bank Islam melalui tiga tinjauan yang berbeda, yaitu agama, teori dan studi kasus. Analisis pertama yakni tinjauan dari segi agama. Bahasannya yang mengupas berbagai kajian terperinci mengenai fondasi kuangan dan ekonomi Islam yang bersifat filosofis dan religius terutama difokuskan pada bagaimana menerapkan hukum Islam dalam setiap aktivitas ekonomi dan keuangan. Bisnis perbankan harus dilaksanakan berdasarkan hukum Islam, yang meliputi masalah penggunaan investasi yang produktif (riil), bukan investasi moneter yang menarik bunga dan riba. Dari perspektif agama, ada dua hal yang disoroti yaitu sumber-sumber hukum Islam dan definisi riba beserta alasan pengharamannya yang dikemukakan oleh para fukaha. Kita juga menyoroti Hukum Musa (Yahudi) dan ajaran Kristen tentang riba. Pada beberapa aspek, sebagai agama monoteis besar ketiga, Islam memiliki warisan yang sama dengan Yahudi dan Kristen.

Teori perbankan tradisional sebagai landasan kedua untuk menganalisis sistem perbankan Islam. Teori intemediasi keuangan modern misalnya, menitikberatkan pada adanya informasi asimetris antara bank dan deposan, di satu pihak serta bank dan investor-peminjam di pihak lain. Masalah ini menentukan peran bank sebagai "monitor yang didelegasikan". Mengacu pada perbedaan antara model Anglo-Saxon yang "berbasis pasar" dan model Jerman-Jepang yang "berbasis bank". Kerangka kerja teoritis ini kemudian dipergunakan untuk menganalisis prinsip perbankan Islam, terutama pada aspek informasi, insentif, dan rancangan kontrak perjanjian yang setidaknya di mata orang Barat harus dipraktikkan oleh bank Islam.

Jadi dalam hal ini, inovasi produk dalam kerangka syariah tampaknya merupakan elemen kunci bagi perkembangan perbankan dan permodalan Islam. Menilik dari catatan sejarah bahwa Islam telah berhasil mempertahankan larangan atas riba karena Islam menginvestasikan berbagai sumber daya untuk menemukan teknik keuangan yang dibenarkan agama dan menunjukkan kepada kaum muslim bahwa mereka dapat menjalankan perbankan dan permodalan seraya tetap mempertahankan keimanan. (N Ratih Suharti)

 

Kata Kunci : Perbankan Syariah