History of Hajj In Indonesia and Brunei Darussalam XVII – Present (A Comparison Study)
Author Buku: Muhammad Dien Madjid and Johan Wahyudi
ISBN: 978- 602-466-162-5
Author Resensi: N Ratih Suharti
Tanggal Resensi: 07 September 2023
Resensi Buku:
Buku ini merupakan laporan penelitian tentang sejarah haji di Indonesia dan Brunei Darussalam dari abad ke-17- sekarang (studi banding) dan disajikan untuk ditinjau sebagai sebuah kajian sejarah dari kedua negara tersebut tentang ibadah haji.
Ibadah haji adalah ibadah tahunan yang penting bagi umat Islam. Melalui ibadah ini, umat muslim dapat mengunjungi peninggalan para nabi sekaligus menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim. Ibadah haji memang untuk mereka yang mampu secara materi dan mental. Namun, tidak sedikit orang yang berziarah dengan mendapatkan hadiah tak terduga dari Allah. Dan terkadang ukuran kekayaan tidak selalu menjadi modal berhaji. Justru mereka yang tidak memiliki banyak harta, tetapi yang memiliki kesiapan secara lahir dan batin bisa mendapatkan kesempatan berhaji tersebut. Kisah ibadah haji adalah merupakan pengalaman abadi manusia yang diceritakan kepada generasi berikutnya. Raja-raja dan sarjana di masa lalu sering menceritakan perjalanan menakjubkan ini dalam manuskrip yang kemudian dikenal sebagai sumber sejarah.
Memasuki masa kolonial pada abad ke-19, orang Eropa pun terkesan dan menganggap penting akan kebiasaan muslim Asia Tenggara ini dalam berhaji. Setelah menelusuri catatan peninggalan pemerintahan Inggris, khususnya pemerintahan Belanda muncul pemahaman, ternyata Berhaji bukan hanya dianggap sebagai ibadah tahunan, melainkan juga sebagai sarana untuk memperoleh kejayaan dan kedudukan tinggi termasuk legitimasi politik lokal.
Indonesia dan Brunei Darussalam adalah dua negara di Asia Tenggara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Setiap tahun kedua negara ini memberangkatkan sejumlah jemaahnya. Pemerintah kedua negara ini mengambil bagian sebagai pengelola haji. Mereka juga bersinergi dengan pemerintah internal lintas sektoral maupun dengan pemerintah Arab Saudi atau dengan pihak asing lainnya untuk memastikan jemaahnya dapat menunaikan ibadah rukun Islam kelima dengan nyaman dan tertib. Kedua negara ini memiliki dua kisah ziarah yang layak untuk dibandingkan. Perbandingan ini tentunya tidak bermaksud untuk memetakan kekuatan dan kelemahan kedua negara terkait pelaksanaan ibadah haji, melainkan sebagai modal memori kolektif bagi generasi mendatang sekaligus sebagai pengingat bahwa di masa lalu dan mungkin di masa depan, ibadah haji selalu memiliki ruang tersendiri dalam sejarah umat manusia.
Semoga buku laporan penelitian ini bisa bermanfaat sebagai bahan rujukan tentang sejarah ibadah haji di Asia Tenggara khususnya di Indonesia dan Brunei Darussalam dan dapat menginspirasi banyak peneliti lain untuk berlomba-lomba menulis kajian sejarah dengan tempat dan waktu yang berbeda.